Terbongkarnya Modus Penipuan Rekening di Wardha
Kepolisian di Wardha berhasil mengungkap skema penipuan yang melibatkan penyalahgunaan rekening bank untuk perjudian kriket ilegal secara online. Dalam kasus ini, enam orang telah ditahan. Menurut polisi, para pelaku menggunakan modus menipu warga agar mau membuat rekening bank yang nantinya digunakan untuk transaksi terlarang.
Investigasi Dimulai dari Laporan Warga
Kasus ini bermula ketika Pratik Jitendra Lokhande, seorang warga Borgaon, melapor ke Kantor Polisi Kota Wardha. Dalam pengaduan tersebut, nama Tanmay Bhagat dan Sunny Holani disebut meminta bantuannya untuk membuka rekening bank yang katanya diperlukan untuk transaksi bisnis. Mereka mengarahkan pembukaan rekening atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah pembukaan rekening, kartu ATM, buku tabungan, dan cek disimpan oleh para pelaku. Kecurigaan muncul setelah Pratik mendapati adanya penarikan sebesar Rs 40.000 dan ancaman dari para pelaku. Ketika memeriksa ke bank, dia menemukan transaksi senilai sekitar Rs 22 lakh selama sebulan, memicu investigasi lebih lanjut.
Rekening Dijadikan Kedok Perjudian Kriket
Dalam proses penyelidikan, diungkap bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada rakyat dan pelajar yang membutuhkan untuk membuka rekening atas nama mereka. Setelah itu, dokumen terkait perbankan dijual kepada anggota lain dalam jaringan tersebut. Rekening ini digunakan sebagai media transaksi untuk platform judi kriket online, seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Temuan ini menunjukkan bahwa para pemegang rekening hanyalah kedok, sementara kendali dan dokumen tetap di tangan pelaku.
Keenam Pelaku Diidentifikasi
Enam orang yang ditangkap, yakni Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani, telah diidentifikasi. Kepolisian menahan semua pelaku terkait kasus ini. Mengingat dampak besar dari pengungkapan ini, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan penyelidikan ke unit Kejahatan Lokal, bertujuan menempatkan kasus ini di bawah pengawasan khusus karena jaringan yang lebih luas masih dalam pengejaran.
Pengawasan Jaringan Luas
Kasus ini memperlihatkan bagaimana rekening bank bisa dialihfungsikan untuk perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan lebih dari enam pelaku, bahkan mencakup pihak dari luar Maharashtra. Penelusuran untuk tersangka lainnya masih berjalan. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan mereka dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan serupa, guna menghindari terjebak dalam kasus seperti ini di masa depan.