Peresmian Peraturan Perjudian Terbaru di Bangladesh Pada 1 Juli, Parlemen Bangladesh resmi mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Perjudian. Regulasi ini dirancang untuk menghentikan berbagai bentuk perjudian, termasuk aktivitas online, kasino, hingga taruhan. Undang-undang tersebut menggantikan regulasi lama dari Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang sudah usang di era modern ini.
Penekanan pada Perjudian Online
Dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed, rancangan ini berdasarkan masukan komite hukum parlemen. Dalam pembahasan, anggota parlemen mendukung penuh tujuan penghapusan perjudian meski ada kekhawatiran terkait pelaksanaan hukum yang bisa mengganggu hak masyarakat.
Perdebatan dan Isu
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung aturan ini namun mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak berwenang yang dapat melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa izin pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyoroti kemungkinan konflik dengan aturan hukum pidana yang ada.
Respons dari Pemerintah
Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa izin pengadilan yang terlalu lama dapat menyebabkan barang bukti hilang atau situs perjudian cepat hilang. Ia menegaskan bahwa kepolisian sudah memiliki kekuasaan sejenis lewat aturan hukum lainnya.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Nahid Islam, Kepala Whip Oposisi, mendukung penuh undang-undang ini meski kecewa karena usulan amandemen dari pihaknya ditolak. Dia menekankan pentingnya pengawasan agar hukum tersebut tidak melanggar hak asasi manusia.
Ancaman Hukuman dan Definisi
Menurut undang-undang baru ini, individu yang terlibat perjudian akan menghadapi hukuman 2 tahun penjara, denda hingga Tk 200.000, atau keduanya. Sementara pelanggaran terkait perjudian online dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda hingga Tk 1 crore. Partisipasi dalam taruhan online diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun serta denda sebesar Tk 5 crore.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Salahuddin Ahmed menjelaskan bahwa berbagai platform teknologi seperti taruhan online, VPN, dan media sosial sering kali digunakan untuk aktivitas perjudian dan pencucian uang, mengancam stabilitas sosial dan ekonomi serta keamanan publik Bangladesh.
Klasifikasi Aktivitas Terkait Perjudian
Hukum ini menetapkan 24 kategori aktivitas terkait perjudian, termasuk yang melibatkan teknologi modern. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah hukum sekaligus memberikan otoritas lebih kepada aparat penegak hukum untuk mengatasi kriminalitas perjudian. Melalui langkah tegas ini, Bangladesh berusaha membendung efek buruk perjudian yang berkembang dengan dukungan teknologi, sambil memastikan penegakan hukum tidak melanggar hak asasi manusia.